Kekeliruan
tentang PAUD masih banyak terdapat pada masyarakat kita. Mulai dari pengertian
PAUD itu sendiri, hingga pelaksanaannya. Jika mendengar kata PAUD, menurut
pemahaman mereka PAUD adalah tempat, rumah atau balai warga yang ada kegiatan
untuk anak – anak kecil belajar menyerupai TK (Taman Kanak – Kanak). Ini salah
satu kekeliruan yang ada di masyarakat kita. Padahal PAUD (Pendidikan Anak Usia
Dini) bukanlah sebuah tempat yang bertuliskan PAUD semata. Dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 146 Tahun
2014 tentang kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini pada pasal 1 dijelaskan
bahwa :
“Pendidikan
Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam)
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”
Kemudian
dijelaskan kembali pada pasal 2 tentang lembaga – lembaga PAUD, berikut
penjelasannya :
“PAUD
diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya,
yang
meliputi.
a. Layanan PAUD untuk usia sejak
lahir sampai dengan 6 (enam) tahun
terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),
dan yang sederajat.
b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua)
sampai dengan 4 (empat) tahun
terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang
sejenisnya.
c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat)
sampai dengan 6 (enam) tahun
terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/RA (Raudhatul Athfal)
Jadi, yang disebut PAUD adalah TK, RA, PG (Play Group/Kelompok Bermain), TPA (Tempat
Penitipan Anak/Day Care), PAUD RW atau tempat yang didalamnya terdapat upaya
pembinaan kepada anak – anak baik yang berusia sejak lahir sampai enam tahun
(Usia Dini) atau di antara usia itu(1 – 6) dengan pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
Kemudian
ada satu anggapan yang keliru di masyarakat kita tentang guru PAUD. Guru PAUD
haruslah seorang wanita dan bukan laki – laki. Ini adalah sebuah pemikiran yang
keliru, hanya dengan beralasan seorang wanita lebih memiliki kasih sayang
terhadap anak – anak. Tunggu dulu ! bukan karena penulis seorang laki – laki jadi
ingin membelanya, bukan,
Semua
kita, baik laki – laki maupun wanita tentunya memiliki rasa kasih sayang.
Perasaan tersebut bukan milik kaum wanita semata, contoh idealnya bisa kita
lihat bagaimana kasih sayangnya Rasulullah Muhammad SAW (klik). Atau yang terdekat
dengan zaman kita saat ini bisa kita lihat Kak Seto, bagaimana kasih sayang
beliau kepada anak – anak.
Banyaknya
anak laki – laki dewasa yang kewanita – wanitaan, kemayu atau yang biasa
disebut alay. Dan banyaknya pelaku LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender),
menurut penelitian disebabkan kurangnya peranan sosok laki – laki dalam masa tumbuh
kembangnya.
Jadi
anggapan guru PAUD haruslah wanita, bukan laki – laki merupakan anggapan yang
perlu digantikan. Tidak dapat dipungkiri guru laki – laki pada pendidikan anak
usia dini masih menjadi barang yang sangat langka.
Kelangkaan
tersebut juga disebabkan karena kurangnya
apresiasi yang diberikan kepada guru PAUD baik dari lembaga swasta/yayasan atau
instansi pemerintah. Sehingga minat para laki – laki yang merupakan tulang
punggung keluarga untuk mengabdi pada pendidikan anak usia dini menjadi sangat
minim.
Semoga
hal ini menjadi perhatian pemerintah dan lembaga swasta, sehingga kelak anak –
anak usia dini kita dapat menikmati masa tumbuh kembangnya di sekolah bersama
guru laki – laki sebagai pengganti ayah mereka dirumah. Dan tidak ada lagi anak usia dini yang mendengar cerita tentang gagahnya seorang panglima perang dari suara yang lemah gemulay.
Ditulis oleh aa Fajar (Praktisi PAUD)
Ditulis oleh aa Fajar (Praktisi PAUD)
PAUD DAN GURU LAKI - LAKI
Reviewed by Unknown
on
6:53 AM
Rating:

No comments: