ads
ads

Cek SK Inpassing Guru TK/PAUD

 Hasil gambar untuk inpassing tk 2016

Penyataraan guru atau biasa disebut Inpassing untuk guru TK/PAUD adalah guru Non PNS dari PAUD Formal/TK yang sudah sertfikasi akan disetarakan tunjangannya setara dengan guru PNS, dengan catatan guru yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang sudah dipenuhi oleh P2TK PAUDNI. Antara lain:

Guru menyiapkan berkas usul pemberian kesetaraan kepada kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing. Berkas usul dimaksud terdiri atas:
a. Fotokopi Surat Keputusan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh kepala sekolah/madrasah dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.
b. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah/madrasah.
c. NUPTK.
d. NRG bagi yang sudah memiliki.
e. Salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
f. Asli Surat Pernyataan dari kepala sekolah/ madrasah bahwa guru yang bersangkutan masih melaksanakan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu.
g. Salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang diketahui oleh pejabat yang relevan pada perguruan tinggi yang menerbitkan sertifikat pendidik atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas pendidikan/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
h. Salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah/madrasah tentang Pembagian Tugas
Mengajar/Pembimbingan dan diketahui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kementerian lain/LPNK.

Bagi Anda yang  sudah mengusulkan Penyetaraan tersebut bisa mengecek sendiri apakah status penyetaraan disetujui atau tidak. Silakan menuju alamat
http://penyetaraan.gurutk.com/login.php

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizwdaTHMe5WDLU60oGkj89lMiMH2Q3sVu2Kj88P3D2hUWyFNk2nyzEIr-ZOa4wkZPunNWOs-u8xarE7f3O3UKrWV-nAxz7aWuvwjKgclyY8Sa3TyhN5e4evlX4QilKhNPpP1dgACF0LDs/s1600/penyetaraan+guru+tk+2.png
Cara masuk gunakan kata "tamu" untuk Username tanpa spasi dan tanda baca. Gunakan angka 123456 untuk password

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkwdLcSdwPBnKBrVtnb2KgTP-lOeJ-opAIvNwTHEWncFomd4QN4CBF-0UO-_609kZq06rKfMA2XrE98WAJev_KAXuaLNV-hSK8qfgczmCWtRBGwvayL96v68KV-S-omB3cctG0OYbiJfY/s1600/penyetaraan+guru+tk.png
ASetelah login silakan klik "Laporan" akan muncul laporan per kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Anda juga bisa mengecek lewat NUPTK pada halaman depan web http://penyetaraan.gurutk.com/login.php



Cek SK Inpassing Guru TK/PAUD Cek SK  Inpassing Guru TK/PAUD Reviewed by AA FAJAR on 4:11 PM Rating: 5

No comments:

ads